Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palembang di Taman Kambang Iwak, Selasa, 8 Oktober 2024. Acara yang meriah ini dimulai dengan pelepasan peserta dari halaman kantor wali kota oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, pada pukul 08.00 WIB.
Peserta nikah massal diarak menggunakan becak menuju lokasi resepsi, diiringi antusiasme warga sekitar yang menyambut iring-iringan dengan hangat, mengabadikan momen dengan ponsel, bahkan berswafoto. Di Kambang Iwak, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, A Damenta, secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada tiga pasangan pengantin.
A Damenta menyatakan bahwa acara ini adalah bentuk kepedulian Pemkot Palembang dalam memberikan kepastian hukum dan legalitas resmi kepada pasangan yang telah menikah secara sah namun belum tercatat di KUA. “Dengan pernikahan massal ini, mereka mempunyai kepastian hukum serta legalitas resmi sesuai Undang-Undang Perkawinan,” ujar Damenta.
Dengan buku nikah, diharapkan memudahkan administrasi kependudukan dan urusan lainnya. Damenta juga mengucapkan selamat dan berharap 81 pasangan ini dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, dengan keturunan yang shaleh dan shalehah.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Palembang, Sodikin SE, menambahkan bahwa peserta nikah massal ini telah memenuhi syarat verifikasi. Awalnya, lebih dari 100 pasangan mendaftar, namun hanya 81 yang lolos verifikasi. Nikah massal ini merupakan program rutin tahunan Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda Palembang. Para pasangan yang berbahagia juga mendapatkan bingkisan dan voucher menginap di hotel dari sponsor, seperti Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood Sukses Makmur, Hotel Swarna Dwipa, Hotel Emilia, dan Hotel Salatin. Dedi Saputra dan Nur Handayani, salah satu pasangan dari Kecamatan Kalidoni, menyatakan bahwa program nikah massal ini sangat membantu mereka. “Dengan ikut program nikah massal ini, pernikahan kami sudah sah secara agama dan hukum,” ujar Dedi.***